Selasa, 19 Januari 2016

Pertanyaan dari Ibu Ummi

Pertanyaan dari Ibu Ummi, Universitas Negeri Jakarta (tanggal 13 November 2015)
Assalamualaikum,
Bapak, Saya Ummi dari UNJ ingin menanyakan penilaian AK tentang pengangkatan pertama. Teman kami golongan III/c dan III/d, berijazah S1 Jurusan Perpustakaan akan menjadi pustakawan. Dari butir pekerjaan mana kami menilai AK mereka? Jenjang pustakawan muda atau pertama Pak? Mohon bantuannya ya Pak. Terima kasih.
Jawab:
Pengangkatan pertama pustakawan dapat berasal dari AK ijazah S1 bernilai 100. Apabila persyaratan administrasinya sudah lengkap dapat langsung diangkat pada jabatan pustakawan pertama pada kelompok pustakawan keahlian. Sedangkan apabila yang bersangkutan sudah cukup lama bekerja di perpustakaan, maka AK ijazah tersebut bisa ditambah dengan AK hasil pekerjaannya. AK pekerjaan tentunya berasal dari kegiatan pustakawan pertama. Jika yang bersangkutan memiliki hasil pekerjaan dari kegiatan pustakawan muda, dapat juga diperhitungkan namun hanya 80 % dari AK yang dia hasilkan.
Demikian jawaban saya, semoga membantu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar