Rabu, 22 Juni 2016

Pengajuan pengangkatan pertama

Dari Nihayati

Pak Rahman, saya baru ditetapkan sebagai PNS baru di Perpustakaan BSN. Saya mau mengajukan DUPAK untuk pengangkatan pertama. Apakah pekerjaan mengabstrak saya bisa diajukan sebagai pekerjaan saya Pak?

Jawab:
Ya pasti bisa. Coba dilihat di Juknis apakah pekerjaan mengabstrak tersebut adalah pekerjaan Pustakawan Keahlian tingkat Pertama. Kalau ya, maka nilai AK dapat diklain 100 %, tetapi bila pekerjaan itu adalah pekerjaan Pustakawan Keahlian tingkat Muda, maka klaimnya hanya 80 %.

Demikian, semoga dapat menjawab.

Wassalam,
Abdul Rahman Saleh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar